I’m
Dreamer, Noy Yet a Writer, I’m RompasUpdate, よろしこおねがいします:D
Seorang
Blogger Yang Memiliki Mimpi Seperti Bajak Laut, Mencari Kejayaan Dengan
Mengikuti Suara Hati dan Mempunyai Keyakinan “Ketika Bendera Bajak Laut Telah
Berkibar Maka Tidak Ada Yang Mustahil Untuk Menggapai Mimpi.” rompasupdate.blogspot.com
Assalamualaikum
Wr Wb
Niat “Saya Niat Belajar untuk Ibadah karna Alloh” J
Sobat seiman yang keren dan cucok,
perkenalkan ane bang Rompas
dari cileungsi.
“Ane disini
mau berbagi ilmu dari pengalaman ane mengaji fiqih di seorang guru yang sangat
berkualitas dalam keilmuan serta ilmu yang disampaikannya pun dapat di
pertanggung jawabkan Sanatnya dunia akhirat.. pembahasan ini pasti bermanfaat
soalnya semua yang tertulis di blog ini bersumber dari kitab yang dibacakan
langsung didepan mata dan diterjemahkan langsung dari mulut guru ane ( Bapak
Ustad. WIDARTO, S.Pd.I, MM ) yang bersumber dari KITAB FATHUL QORIB DAN FATHUL MU’IN, tanpa perantara media apapun (
face to face) jadi Insya Alloh keberkahannya dapat, namun jika ada kesalahan
dalam penulisan atau rangakian kata yang kurang jelas dalam pembahasan ini maka
semua itu datangnya dari kelalaian saya pribadi. oke kalau begitu langsung
saja,” chek this out >>> J
FIQIH , ILMU YANG MEMPELAJARI BEBERAPA
HUKUM SYARIAT YANG BERSIFAT AMALIAH/ PERBUATAN YANG DIAMBIL DARI DALIL/
PETUNJUK PETUNJUK SECARA TERPERINCI. “ KITAB TAUSYEH hal. 6”
“KITAB YANG DIBAHAS ADALAH KITAB FATHUL QORIB ( KITAB PEGANGAN WAJIB
SETIAP SANTRI DISEMUA PONDOK PESANTREN DI DUNIA) DAN KITAB FATHUL MU’IN.”
Sebelum itu jangan
lupa baca Bassmalah dulluuu . . . J
Pelajaran pertama kita adalah TAHAROH ( BAB YANG MEMPELAJARI TENTANG
BERSUCI).
BERSUCI ITU ADA 4 :
1. WUDHU (niat)
2. MANDI
3. CUCI PAKAIAN
4. ISTINJAH ( cebok)
TAHAROH adalah
kitab yang menerangkan tentang beberapa air yang dapat digunakan untuk bersuci
yaitu ada 7 air .
1. Air hujan
2. Air segoro (hujan)
3. Air sungai (kali)
4. Air sumur (galian atau pantek)
5. Air sumber (mata air)
6. Air salju (es) yang telah mencair
7. Air embun
Kemudian air itu dibagi menjadi 4
bagian, yaitu :
1. Air Mutlak, air yang suci mensucikan yang tidak dimakruhkan jika
dipakai (air yang tidak dibatasi).
2. Air Musyammasuh, air yang suci mensucikan yang makruh digunakan yaiitu air
yang dipanaskan, ex. Tempat yang berpotensi karat (Toren air) / terkena sinar matahari.
3. Air Mustakmal, air yang suci tidak mensucikan
terhadap yang lainnya karna sudah dipakai.
4. Air Muntanajis,
air yang haram digunakan untuk bersuci karna terkena najis.
Muntanajis
sendiri terbagi menjadi 2.
1.
Air
yang kena najis tidak ada 216 liter/ kurang 216 liter, baik berubah maupun
tidak, jadi jika sumber air yang digunakan untuk bersuci kurang dari 216 liter
lalu kejatuhan najs seperti kotoran tai cecak maka air tersebut dikenakan hukum
air muntanajis.
2.
Lebih
dari 216 liter, berubah. Jadi jika sumber air yang digunakan untuk bersuci
lebih dari 216 liter lalu kejatuhan najs dan berubah ( bau, rasa, warna ) maka
air tersebut dikenakan hukum air muntanajis.
Jika air dirumah anda tidak mask
kedalam kriteria air dipoin 2,3 dan 4 maka air dirumah anda dijamin syah untuk
digunakan bersuci.. J
Nb. Air yang berubah karrna campuran
sesuatu missal kapur, laut atau butek meskipun rasa, warna dan baunya berubah
tetapi BOLEH digunakan untuk bersuci.
5. (tambahan berdasarkan hokum)
Air Harom, yaitu air suci dan mensucikan
tetapi haram hukumya digunakan bersuci.
Jenis :
1.
Air
Gosof, yaitu air milik orang lain yang ketika dipakai tidak minta izin kepada
yang punya dan orang yang punya tidak ikhlas.
2.
Air
yang disediakan untuk minum. Seperti air mineral / Aqua.

Air Yang Tidak Najis
1. Air yang kurang dari 216 liter
kejatuhan bangkai hewan yang tidak berdarah, ex. Cicak, kalajengking, nyamuk,
lalat, kutu.
Tapi jika
bangkai sengaja dijatuhkan maka air tersebut menjadi najis.
2. Air kurang dari 216 liter dan ada
bangkainya yang mana bangkai tersebut dari air itu sendiri, misalnya uget-uget
( jentik).
3. Jumlah air jika dikumpulkan ada 216
liter walaupun penambahannya dengan air najis asalkan tidak berubah.
4. Air yang banyak/ air yang lebih dari
216 liter dan ada najisnya, itu akan suci jika perubahannya hilang baik hilang
sendiri atau ditambah air, atau dikurangi dan sisanya masih banyak.
500 liter (air najis )




5. Air yang berubah karna perubahannya
di asal air itu sendiri.
Air yang bercampur dari asal air
dengan debu sehingga butek tetap suci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar